oleh

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Hearing Bersama BPKAD

ReferensiPublik.com – Komisi III DPRD Kota Bengkulu melakukan hearing untuk mengetahui penggunaan anggaran penanganan virus Covid-19 dan juga memastikan agar penggunaan anggaran berjalan sesuai kebutuhan, Senin (8/6/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto pada awal rapat menanyakan terkait penggunaan anggaran senilai Rp 204.541 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam penanganan Covid – 19.

“Pada hearing ini, kita menanyakan penggunaan dana penanganan Covid – 19. Kita terus pantau perjalanan dana ini di rekening BTT yang senilai Rp204.541 Miliar agar terlaksananya tranparansi saat penggunaannya. Saat ini dana terpakai sebanyak Rp.79.992 miliar yang telah digunakan Dinas Sosial, Damkar, Dishub, RSHD, BPBD, Satpol – PP, Inspektorat dan Dinkes,” ujar Dediyanto.

Ia mengatakan bahwa, selama pengawasan, dana penanganan Covid – 19 yang belum terdistribusi sebanyak Rp121 Miliar.

“Selama pengawasan ada Rp121 Miliar yang belum terdistribusikan. Nantinya dana ini akan tetap disiagakan untuk penanganan Covid – 19 di Kota Bengkulu. Apabila ini semua nantinya terkendali dengan baik, maka alokasi dana bisa diberdayakan oleh OPD,” jelas Dediyanto.

Selain itu, Dediyanto meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu untuk terus mengawasi dana yang diterima setiap OPD.

“Saya minta nantinya BPKAD terus melakukan pengawasan terhadap dana yang diterima beberapa OPD, sehingga perkembangan pengunaannya dapat diperbarui perharinya dan detail penggunaannya dapat diberikan pada komisi dan mitra yang bersangkutan,” demikian Dediyanto.

Untuk diketahui, Hearing ini dihadiri Kepala BPKAD dan Staf serta dari beberapa anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *