oleh

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus Aset

ReferensiPublik.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi mengatakan pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) aset. Pembentukan ini untuk mendata ulang aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Bengkulu.

“Aset Kota Bengkulu setiap tahun bertambah. Karena itu, kami akan membentuk pansus aset. Supaya aset kota bisa dilihat, dihitung dan dimana saja letaknya dan tidak hilang,” kata Baidari usai gelar hearing dengan BPKAD dan Bapenda Kota Bengkulu, Senin (3/2/2020).

Terkait dengan rencana ini, pihaknya akan mengirimkan surat terlebih dahulu ke pimpinan DPRD Kota Bengkulu. “Kita akan membuat surat dulu ke ketua,” kata dia.

Selain membahas soal aset, Komisi III juga membahas parkir yang ada di Kota Bengkulu. “Tadi kami hearing dengan Bapenda dan menanyakan soal lelang parkir. Bahwa zona 6 sudah terlaksana oleh Dishub dan untuk selanjutnya akan dilaksanakan lelang terbuka,” jelasnya.

Untuk lelang parkir kedepannya, kata Baidari, akan melibatkan semua pihak. Misalnya mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan. “Semua titik akan dihitung dan semua boleh ikut lelang asal sesuai dengan aturan,” kata dia.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *