oleh

Komisi I DPRD BU Tepis Isu Pungut Uang 10 Juta Dari Cakades

ReferensiPublik.com, Bengkulu Utara – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menepis isu  yang menyeret nama Lembaga dan pimpinan DPRD Bengkulu Utara.

Tidak tangung-tanggung, tersiar kabar salah seorang oknum anggota DPRD Bengkulu Utara berinisial SU, terindikasi mengambil uang Sebesar 10 Juta Rupiah dari salah satu Cakades.

Uang tersebut akan dibagi menjadi dua bagian. Uang 5 juta untuk uang gula kopi Komisi 1 dan sisanya 5 juta untuk sang ketua DPRD.

Menariknya, saat ditelusuri oleh media ini didapatkan fakta bahwa SU bukanlah anggota komisi I. Bahkan ketua Komisi I dan beberapa anggotanya, malah mengaku tidak pernah tahu menahu soal uang tersebut.

Su meminta uang tersebut dengan dalih sebagai uang apresiasi atau uang lelah atas perjuangan lembaga DPRD melalui komisi I yang sedang membahas sengketa Pilkades tersebut. Bahkan informasinya, uang 10 juta rupiah.

Setelah kedoknya mencatut nama lembaga dan nama pimpinan terbongkar, Su pun berinisiatif menyerahkan kembali uang tersebut kepada sang oknum Cakades.

SU mengungkapkan rencana awal uang tersebut sebagai bentuk terima kasih pada pihak komisi I yang telah mau bersusah payah hearing membahas soal carut marut Pilkades hingga malam hari.

“Uang itu, merupakan uang pribadi saya. Dia (HT ) akan menggunakan uang itu untuk diserahkan ke komisi membidangi. Tapi sudah saya kembalikan lagi ke bersangkutan. Saya hanya ingin membantu orang,”kelitnya.

Meskipun sempat berkelit SU tidak membantah informasi yang beredar tersebut. Bahkan secara terus terang.

Terpisah, oknum Cakades berinisial HT, membenarkan kejadian tersebut.

“Kata beliau uang itu akan diberikan ke pihak Komisi I karena telah mengurusi soal permasalahan Pilkades. Termasuk gugatan dari desa saya. Tahu-tahu, uang yang saya berikan itu, malah dikembalikan,”tutupnya

(Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *