oleh

Komisi I DPRD BU, Segera Ambil Sikap Terkait Pemberentian Siswa Dari Sekolah

ReferensiPublik.com – Tidak terima anaknya di berhentikan dari sekloh, Anton Gunawan orang tua dari NT yang masih duduk di bangku SD kelas V mendatangi komisi I DPRD Bengkulu Utara.
Kedatangan To bersama dengan anaknya NT disambut Ketua Komisi I Hasdiansyah bersama anggota lainnya di ruang Komisi I, Senin, (28/11/2020).

Pada kesempatan itu, To menyampaikan niatnya datang ke gedung dewan. Dia menceritakan kejadian kepada Komisi I awal anaknya dikeluarkan pihak sekolah.
Iya saat itu saya dipanggil Kepala Sekolah dan langsung bicara untuk mengeluarkan anak saya dari sekolah. Tanpa ada toleransi sedikitpun,” sampai To kepada anggota Komisi I.

Sementara itu, Ketua Komisi I Hasdiansyah mengatakan, akan mengambil sikap atas kejadian ini. Apapun persoalan Anak-anak tentunya masih bisa ditolerir oleh pihak sekolah. karena anak itu yang menjadi penerus kita.

“Tegas kami akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan, tidak hanya melalui lisan. Kami juga akan layangkan surat bila tidak diindahkan,” kata Ketua Komisi I.


Hasdiansyah menambahkan, pihak sekolah harusnya memahami tupoksi mereka sebagai tenaga pendidik. Tidak serta merta jika Anak-anak didik mereka bandel langsung mengambil sikap dengan cara mengeluarkan murid dari sekolah.

“Kami akan mengambil sikap, terhitung hari ini siswa itu tidak mengikuti ujian sekolah. Hal ini sangat kita sesalkan sekali, nanti akan kita bahas kesanggpan kepala sekolah itu sebatas mana,” tegas Hasdiansyah.


Hasdiansyah mengingatkan, sebagai tenaga pendidik harus dipahami regulasi dan aturan yang ada, Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 sudah sangat jelas.

“Iya setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” tegasnya. (BN/ADV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *