oleh

Ketua DPRD Suprianto Pimpin Rapat Bersama TPAD Kota Bengkulu

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Banggar DPRD Kota Bengkulu bersama TAPD Kota Bengkulu malam tadi (19/10) melakukan rapat pembahasan terhadap Keputusan Gubernur Bengkulu tentang Evaluasi Raperda Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, ia mengatakan evaluasi ini sangat penting demi kebaikan bersama, maka dari itu pada malam ini kita membuka ruang untuk anggota dewan sekalian untuk memberikan masukkan dan saran.

” kita melaksanakan rapat evaluasi Raperda Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021, maka dari itu kita meminta kepada anggota dewan pada malam ini memberikan pandangannya” Ungkap Ketua DPRD Kota Bengkulu.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *