oleh

Kerap Beraksi, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Bengkulu

ReferensiPublik.com – Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan . Yakni pencurian kendaraan bermotor, PZ (39) warga asal kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan beserta rekannya DR (29) warga asal kecamatan Ulu Musi Kabupeten Tebing Tinggi Sumatera Selatan.

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 TKP dikota Bengkulu.

“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, anggota kita telah melakukan pengejaran terhadap pelaku di daerah empat lawang, kemudian berhasil kita amankan pelaku dan juga setelah melakukan pengembangan kita berhasil mendapatkan barang bukti dari aksi yang kedua pelaku lakukan. Kedua pelaku telah melakukan aksi di 11 TKP berbeda di Kota Bengkulu, dari 11 TKP ada yang dilakukan kedua pelaku secara bersama dan ada yang dilakukan sendiri-sendiri,” ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, Selasa (24/3) siang.

Dari tangan kedua pelaku polres berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor, kunci T serta 1 pucuk senjata tajam sebagai barang bukti.

“Kita amankan 7 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti, 6 diantaranya adalah hasil curian yang dilakukan kedua pelaku, sementara 1 unit adalah kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” tambahnya.

Kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus merusak stang sepeda motor dengan kunci T rakitan. Dalam penangkapan kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kedua pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas.

“Pelaku ini adalah sindikat yang berasal dari luar masuk ke wilayah kota Bengkulu. Untuk pasal yang diterapkan kepada kedua pelaku ialah pasal 363 KUHPidana dengan ancama 5 tahun penjara,” tutup Kapolres.

(Ad)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *