KEPAHIANG,RP – Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Rusydi Sastrawan SH,MH melakukan pengecekan proyek pembukaan Jalan Tebat Laut-Talang Marto Tahun Anggaran 2017 di Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
Namun demikian, Rusydi Sastrawan ketika dikonfirmasi media referensipublik.com terkait pembangunan jalan tersebut, enggan berkomentar. Namun, ia meminta kepada wartawan agar tidak mempublikasikannya terlebih dahulu, dengan alasan karena proyek jalan itu masih dalam proses pengumpalan data awal, “ Jika terdapat indikasi akan kita tindak lanjuti dan baru kita Ekspos ke media “ Ujarnya
Dari pantauan Wartawan RP di lapangan Proyek tersebut sekitar 500 meter jalan yang sudah halus, dan sepanjang 300 meter batu besar pada proyek ini belum dipadatkan, Dan diduga proyek tersebut tidak mengunakan batu 5/7 dan sirtu, sehingga kendaraan khususnya roda dua yang melintas lebih memilih jalan samping.
Proyek Pembangunan Jalan Tebat Laut- Talang Marto Kabupaten Kepahiang ini. Penuh tanda tanya kenapa pembangunan jalan tersebut terkesan belum selesai, padahal proyek ini dibangun Tahun 2017.
Terkait Pembangunan Jalan tersebut ,Sampai berita ini diturunkan Kadis PUPR Kepahiang belum bisa dimintai konfirmasinya. (zl)
Komentar