oleh

Kapolri Minta Brimob Hindari Pelanggaran yang Buat Publik Antipati

 

DEPOK, RP – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Brimob Polri ikut berkontribusi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Brimob, kata dia, harus menghindari sikap-sikap yang membuat pandangan negatif masyarakat terhadap Polri.

“Saya minta untuk hindari pelanggaran-pelanggaran, kesalahan-kesalahan yang membuat publik antipati pada Polri, khususnya terhadap Brimob,” ujar Tito dalam sambutan Rapat Kerja Teknis Brimob di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Kamis (15/2/2018).

Tito mengatakan, Brimob Polri harus bisa untuk menjadi pasukan yang dibanggakan pemerintah dan masyarakat.

Termasuk menjadi institusi yang dipercaya publik untuk melayani, bukan terkenal dengan perilaku yang melanggar norma dan hukum.

Brimob Polri, kata Tito, memiliki kekuatan pasukan besar sekaligus menjadi pemukul terakhir dari Polri.

“Saya berharap banyak jajaran Korbrimob Polri akan memberikan kontribusi dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri,” kata Tito.

Pesan Kapolri mengingatkan pada peristiwa yang baru-baru ini terjadi, yakni penembakan kader Gerindra bernama Fernando Wowor.

Fernando tewas akibat peluru dari pistol milik anggota Brimob Polri berinisial AR menembus dadanya. Penembakan itu terjadi di area parkir diskotek Lipss Club Bogor, Sabtu (20/1/2018) dini hari.

Kejadian tersebut bermula dari cekcok antara keduanya.

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, Tito meminta Brimob bersiap menghadapi agenda pengamanan selama 2018.

Tito mengatakan, ada beberapa agenda di mana pasukan Polri akan dikerahkan secara maksimal. Agenda tersebut meliputi Pilkada serentak, Asian Games, Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan bank dunia, hingga persiapan pemilu presiden dan legislatif 2019.

Oleh karena itu, Tito membutuhkan dukungan Brimob dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Di tahun ini ada cukup banyak agenda yang harus diamankan oleh Polri,” kata Tito.

Seorang anggota polisi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran berat.(kps)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *