oleh

Kapolda Bengkulu Vicon Penandatanganan MoU Antara Polri, BPK RI, dan Kejaksaaan RI

ReferensiPublik.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si mengikuti Video Conference (Vicon) Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPK RI dengan Kepolisian dan Kejaksaan, bertempat di ruang kerja Kapolda Bengkulu Selasa (11/8/2020). kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Polda dan BPK di Indonesia dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua KPK, Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. Usai menandatangani MoU, dilanjutkan dengan sambutan para pimpinan pusat tersebut. Pertama pimpinan KPK Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama ketiga institusi itu dalam mencegah terjadinya kebocoran uang negara.

“Tantangan bagi kita kalau tiga pilar ini hadir, BPK sebagai penjamin akuntabilitas keuangan negara pastilah persoalan negara dapat diminimalisir,” ungkap Ketua KPK.

Kemudian Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan dengan adanya MoU ini dapat memaksimalkan kinerja ketiga organisasi tersebut dalam menjaga keuangan negara. “Sekaligus mempermudah koordinasi dalam pengawasan keuangan negara,” ucapnya

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna berharap dengan adanya MoU ini aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal dalam pencegahan korupsi dan mengurangi kerugian negara.

“Merupakan satu pernyataan saat ini semua harus meletakkan supremasi hukum. Tidak ada kata yang tepat selain mengucap syukur memberikan kita berkah usia dan semoga berkah tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara ini,” ungkap Ketua BPK RI.

Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menerangkan bahwa Polda Bengkulu dan jajaran siap menyukseskan program nasional ini.

(Hmsp)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *