oleh

Jalankan SE Bupati, Satgas Covid 19 BS Patroli Ke Pesta Pernikahan

ReferensiPublik.com – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Bengkulu selatan NO. 360/01/COVID-19/BPBD/2021, dalam mengatur prorocol kesehatan Covid 19 yang ketat di tempat keramaian (Resepsi pernikahan), pada Hari jumat tim Gakkum penegakan disiplin dan Penegakan hukum protocol kesehatan covid -19 Bengkulu selatan.

Anggota satgas covid 19 memberikan tindakan persuasif menyampaikan ke pihak rumah terkait aturan-aturan yang di perlukan dan mendapatkan kesepakatan ahli rumah ,siap meniadakan acara malam hari dan acara di hari sabtu di kediaman Rumah Sri Gusti Sabana di Jln.Tripkastalani  kota Manna.

Untuk itu satgas penanggulangan covid-19 kab. Bengkulu selatan sudah meminta kepada para Camat dan para lurah diseluruh wilayah kota Manna untuk terus mengingatkan warganya untuk tetap mematuhi 3 M yakni memakai masker,menjaga jarak,dan mencuci tangan.

Jumlah orang yang hadir dalam resepsipun tetap harus diterapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak terlalu banyak jumlah undangan.

Kami sudah sampaikan kepada para Camat dan Lurah .Mereka juga dibantu oleh tiga pilar yakni TNI/Polri yang ada di koramil,dan polsek di wilayah mading-masing unruk Penegakan protokol kesehatan. Kami  tentu tidak ingin sampai membubarkan resepsi pernikahan ,tapi jika melanggar protokol kesehatan maka kami juga harus tegas.”papa Erwin Muchsin,Ka Satpol PP Bengkulu selatan.

(Np)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *