oleh

Ini Pesan Wawali Dedy dan Kepala Balmon Mengenai Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

ReferensiPublik.com, kota Bengkulu – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu agar bijak saat menggunakan spektrum frekuensi radio di era digital. Menurutnya, karena bersifat publik memang semua berhak menggunakan tetapi harus taat aturan dan selalu ada pengawasan dari Balai Monitor.

Seperti yang diketahui, pada tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus terhadap manajemen spektrum frekuensi radio. Langkah ini juga sebagai upaya mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai bidang di tanah air.

Terkait hal tersebut, dalam rangka menciptakan tertib penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat komunikasi di Kota Bengkulu. Rabu (15/9/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendukung Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu menggelar sosialisasi bagi masyarakat terkait penggunaan spektrum frekuensi radio menuju transformasi digital di Madeline Hotel.

“Inilah tugas Balmon dengan mengawasi dan mengamankan penggunaan spektrum frekuensi radio agar tidak terjadi masalah. Salah satunya seperti atesies jangan sampai salah memberikan perintah (informasi) kepada pilot di kokpit pesawat,” sampai Dedy.

Ia juga mengucapakan terimakasih kepada Balmon dengan menunjukan perhatian kepada masyarakat melalui sosialisasi.

“Inilah wujud perhatian Balmon terhadap masyarakat. Bukan hal ini aja, setiap tahun mereka juga mengalakkan kegiatan bakti sosial, dan 20 September nanti mereka akan menggelar vaksinasi gratis. Alhamdulillah, hadirnya Balmon di tengah-tengah kita terus menberikan manfaat untuk masyarakat,” tambah Dedy.

Terkait banyaknya masyarakat yang masih menggunakan spektrum frekuensi radio, Kepala Balmon Rahmat Budiharto angkat bicara dan bepesan kepada seluruh masyarakat.

“Mengenai permasalahan ilegal, kita harapkan informasi yang didapatkan, terkhususnya mahasiswa milenial dalam penggunaan spektrum frekuensi radio harus dengan tertib. Apabila ada permaslaahan bisa datang langsung ke kantor dan kami siap melayani mulai dari perizinan hingga teknisnya, bahkan di era serba online ini lebih memudahkan kita,” sampai Budi sapaan akrabnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkot yang bertindak sebagai mitra Balmon.

“Terimakasih kepada Pemkot Bengkulu sebagai mitra kerja yang selalu mendukung. Semoga melalui Wawali nanti kerjasama kita lebih ditingkatkan lagi mengenai penyampaian-penyampaian kebijakan lainnya,” tutur Budi.

Lanjut Dedy, ia berpesan kepada seluruh belayan Kota Bengkulu agar tak menggunakan alat frekuensi HT yang ilegal.

“Kepada nelayan Bengkulu mari kita tertib menggunakan frekuensi HT yang harus ada izin. Insya allah kita akan permudah perizinannya, boleh datang ke Balmon kita bantu, karena semuanya harus tercatat dan ada izin. Satu lagi, tetap semangat dan semoga makin banyak tankapannya,” pungkas Dedy.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kominfosan Kota Bengkulu Eko Agusrianto, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Damkar, Dinas Sosial, BPBD, AirNav dan undangan lainnya.

Mc


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *