oleh

Ini Nomor yang Bisa Dihubungi untuk Layanan Adminduk Kota Bengkulu Selama Waspada Corona

ReferensiPublik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memberlakukan pembatasan tatap muka dalam pelayanan publik. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung peningkatan kewaspadaan Covid-19 atau corona di Kota Bengkulu. Hal ini di disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto, Sabtu (4/4/2020).

Ia menyampaikan, pelayanan administrasi di kantor Dinas Dukcapil hanya dibatasi bukan ditutup. Semua pengurusan administrasi dan kependudukan bisa dilakukan secara online.

Terkait hal itu, pihak Dukcapil menyiapkan beberapa kriteria pengurusan dalam Layanan Online Via Medsos/SMS/Telephone dengan nomor tercantum sebagai berikut :

  1. Dafduk (KK, SKPWNI, Perubahan Identitasduk, dan lain-lain Bidang Kependudukan), melalui Nomor WA/SMS dengan Nomor : 081368559233
  2. KTP, KIA, Permasalahan Dataduk, dan lain-lain, Informasi Adminduk, melalui Nomor HP/ WA : +6281367759186
  3. Semua Akta, melalui Nomor HP/WA : +6281367508256
  4. Legalisir Dokumen Adminduk, konsultasi, melalui Nomor HP/WA : +6281272050351
(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *