oleh

Hewan Ternak Masuk Pekarangan,Satpol PP Benteng Mediasi Warga

Benteng,referensipublik.com-Demi menertibkan keamanan dan kenyamanan warga bajak I kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah yang berselisih paham terkait hewan ternak yang masuk pekarangan Selasa siang,11/01/2023 melakukan mediasi kepada warga Bajak I di desa tersebut.

Ini disampaikan langsung Kasatpol PP Benteng Drs.Supawan kepada awak media,kami dari Satpol PP mendapati laporan dari kedua belah pihak yang berselisih paham tersebut terkait hewan ternak yang masuk pekarangan kami langsung turun kelapangan didampingi Kabid Trantibum,Kabid PPUD,kasi Penyidik dan juga Kepala Desa Bajak I,kadun.ini dilakukan jangan sampai permasalahan berlanjut tegas Kasatpol PP Benteng Drs.Supawan.

Kasatpol PP Benteng Drs.Supawan juga menambahkan kita melakukan mediasi ini,sekaligus sosialisasi perda No 07 tahun 2013 terkait hewan ternak kepada warga yang berselisih paham,karena hewan ternak yang masuk pekarangan warga.dengan dilakukan mediasi ini Antara kedua belah pihak yang berselisih paham dapat kita redamkan dan dilakukan upaya  perdamaian.kedapannya Perda No.07 tahun 2013 terkait hewan ternak ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat kabupaten Bengkulu Tengah terkait penertiban hewan ternak,jangan sampai menjadi permasalahan lagi di masyarakat,untuk penertibannya belum bisa kita lakukan karena ke depan sarpras disatuan Satpol PP Benteng harus dilengkapi terlebih dahulu,baru kita bisa melakukan penertiban.tegas Drs.Supawan.(JP)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *