oleh

Hearing Bersama Dinkes, Komisi I DPRD BU Minta Adanya Keterbukaan

ReferensiPublik.com – Menindaklanjuti temuan saat inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Sebelat beberapa hari lalu, Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara menggelar hearing guna minta klarifikasi dari dinas kesehatan Bengkulu Utara, Selasa,21 Januari 2020

Hearing berlangsung Panas, pasalnya pihak dinas kesehatan Bengkulu Utara belum kongkrit dan detil, Sehingga pihak komisi I merasa perlu menjadwalkan ulang dengan menghadirkan beberapa pihak terkait.
Dalam hearing pihak komisi 1 Usman Purba menilai bahwa jawaban dari dinas kesehatan belum detil, Sehingga perlu di panggil ulang.

“kita menggelar hearing hari ini, dengan tujuan untuk mengklarifikasi pada dinas kesehatan terkait adanya laporan bendahara puskesmas sebelat, yang menyatakan ada setoran ke dinkes senilai 10% dalam setiap pencairan klaim BPJS,”ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa sebagaimana yang disampaikan pada kami saat sidak ke puskesmas tersebut pada hari Jum’at,17 Januari 2020 lalu. Namun, Jawabannya belum memuaskan kita,”beber Usman.
Ditambahkannya, Dinkes dalam hearing malah fokus mengeluh terkait pencairan claim BPJS beberapa tahun belakangan yang sering terlambat, bahkan pernah terlambat sampai dua tahun.
Sementara Agus Riyadi, Politisi Gerindra yang juga anggota komisi 1 menebutkan, jawaban Dinkes yang terkesan menyalahkan pihak BPJS dan tidak detil, Sehingga perlu untuk memanggil pihak BPJS dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Yang jelas jawaban pihak dinas kesehatan itu belum bisa kita terima. Alibi mereka belum logis bagi kita,”tegasnya.
Sehingga untuk diketahui bahwa kita perlu memanggil ulang mereka dengan menghadirkan pihak BPJS. tidak. menutup kemungkinan kedepan kita akan mengkonfrontir pada semua pihak terkait, Seperti pihak puskesmas dan dinkes, sehingga terang benderang,”tutupnya.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *