oleh

Hasil Pengundian, Helmi-Muslihan Dapat No Urut 1

ReferensiPublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hari ini teleh menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada pemilihan 9 desember mendatang.

Hal ini telah melakukan tahan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil gubernur Bengkulu yang dilaksankan di hotel Mercure, pada Kamis (24/9/20).

Pengambilan nomor dilakukan dengan pengundian bola yang diambil langsung oleh masing-masing Paslon,  Dari hasil pengundian, Helmi-Muslihan mendapati nomor urut 1 dan Rohidin-Rosjonsyah mendapat nomor urut 2.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan Pengundian pasangan calon dilakukan secara terbuka tanpa ada unsur rekayasa apapun. Dilakukan pembatasan ketat dalam setiap penyelengaraan pemilihan,

“Pengundian ini dilakukan dilakukan secara transparan dan terbuka tanpa ada rekayasa, semuanya kita lakukan sesuai tahapan, Kita juga mengundang pemangku kepentingan yang jumlahnya dibatasi selama ini kegiatan seperti ini yang sifatnya terbuka kita juga mengundang perwakilan masyarakat, organisasi mahasiswa dan lain-lain Namun karena pembatasan yang dilakukan kami menyampaikan permohonan maaf tidak semua lembaga organisasi kemasyarakatan yang bisa kami undang dan hadirkan, ” Kata Irwan.

(Rls)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *