oleh

Hari Pertama Dibuka Pendaftaran, KPU Kota Belum Terima Paslon yang Mendaftar

Bengkulu, RP- Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah menghimbau agar bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota hendaknya jangan mendaftar pada waktu terakhir pendaftaran. Pasalnya hari Senin (8/1) KPU Kota telah resmi membuka bagi paslon hingga 10 Januari 2018.

“Ya, agar bakal calon tidak mendaftar di hari terakhir karena berkas persyaratan tersebut ada jenjang waktunya. Kalau berkas paslon tersebut ada yang kurang nantinya bisa diperbaiki dengan cepat, paling tidak di hari kedua sudah mendaftar ke KPU Kota,” tegas Darlinsyah pada Referensipublik, Senin(8/1).

Menjawab pertanyaan apakah ada paslon yang mendaftarkan diri pada hari pertama , menurut Darlinsyah belum ada.  “Untuk hari ini belum ada yang mendaftar. Mungkin  besok pasangan Linda dan Mirza sudah mengkonfirmasi dengan kami bakal mendaftar pukul 15.00 WIB,” katanya.

Darlinsyah juga  himbauan kepada bakal calon agar konfirmasi terlebih dulu satu hari sebelum  pendaftaran. Ia memperkirakan bakal calon yang mendaftar sebanyak 6 pasang, 4 calon dari dukungan parpoldan 2 calon dari perseorangan. ” Kemungkinan sebanyak 6 pasangan inilah yang akan mendaftar nantinya. Intinya kami (KPU kota) menerima siapa saja yang bakal di usung oleh partai-partai tersebut,” tegasnya. (ahm)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *