oleh

Harapkan Opini WTP, Rohidin Tegaskan Dukung Profesionalisme BPK

Bengkulu,RP-Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu, pada Kamis 29 Maret 2018. Laporan Keuangan tersebut bakal diperiksa dan dilaporkan hasilnya dalam 2 bulan setelah penyerahan.
Saat penyerahan, Rohidin menyampaikan, pemerintah daerah sebagai entitas yang diperiksa, akan menjunjung dan menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalisme dan independensi dalam pemeriksaan maupun penyusunan laporannya. Dirinya juga tak menyangkal, opini terbaik merupakan harapan tiap institusi pengelola keuangan negara.
“Lembaga pengguna anggaran seperti pemerintah daerah, dan juga BPK tentunya telah berupaya membangun sistem yang baik, terutama pada nilai integritas dan profesionalisme. Ini jangan sampai terganggu. Opini WTP, jelas menjadi harapan raihan opini,” tutur Rohidin dalam penyerahan LK di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Yuan Candra, saat menerima LK Unaudited dari Pemprov Bengkulu menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan setelah penyerahan LK dari pemda. Hasilnya, akan dilaporkan 2 bulan setelah penyerahan.
“Sekarang 29 Maret, berarti 29 Mei nanti laporan hasil pemeriksaannya akan diserahkan ke lembaga pengguna anggaran. Karena 29 Mei 2018 itu libur nasional, bisa saja di tanggal 28,” terang Yuan.
Penyerahan Laporan Keuangan merupakan amanah Undang-undang. Sesuai dengan UU  Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Kepala Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan selambat-lambatnya 3 bulan setelah anggaran selesai kepada BPK.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov sebagai pengguna anggaran negara, Insya Allah dan mudah-mudahan WTP,” demikian ucap Rohidin sebelum meninggalkan kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu. (Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *