oleh

Hanura Kubu OSO Akui Pindahkan Dana Partai ke OSO Sekuritas

JAKARTA, RP- Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang ( OSO) mengakui pihaknya memindahkan dana partai ke OSO Sekuritas. Namun, pemindahan dana itu bukan untuk penggelapan atau penyelewengan, melainkan untuk investasi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, untuk menjawab tudingan yang dilontarkan Partai Hanura kubu Daryatmo.

“Kalau ada tuduhan digelapkan, ditilep dan sebagainya, saran saya hati-hati bicara, karena harus dibedakan perusahaan go public dan rekening pribadi. Jadi sangat beda,” kata Pasek di Hotel Manhattan, Minggu (21/1/2018) seperti dikutif kompas.com.

Pasek mengatakan, dengan diinvestasikan ke OSO Sekuritas, maka dana partai yang ada saat ini bisa bertambah jumlahnya. Tambahan itu bisa digunakan untuk membiayai operasional partai.

Namun, Pasek mengaku tak hafal berapa besar dana partai yang ditransfer ke lembaga jasa keuangan milik OSO itu. Sebab, yang mengurus adalah bendahara umum.

“Kan kami cari (sekuritas) yang visibilitas terjaga, diawasi gampang, kalau ada apa-apa (dananya) bisa diselamatkan. Saya kira sekuritinya jauh lebih bagus. Memang mau kayak dulu, ditaruh di rekening pribadi tidak ada pertanggungjawaban,” ujar Pasek.

Pasek pun mempersilakan kubu Daryatmo untuk membuat laporan ke polisi. Pasek meyakini langkah pihaknya memindahkan dana partai ke OSO Sekuritas bukanlah sebuah tindak pidana.

“Tidak ada masalah. Nanti diukur secara hukum apakah uang itu hilang atau justru berkembang,” kata dia.

Mantan politisi Partai Demokrat ini justru mengingatkan kubu Daryatmo untuk berhati-hati. Menurut dia, justru kubu Daryatmo yang bisa jadi akan dikenakan tindak pidana oleh kepolisian.

“Kalau dia menuduh penggelapan dan penilepan ternyata uangnya bertambah, fitnah, kan. Laporan palsu, kan. Ya ketika itu terjadi laporan palsu ada konsekuensi pidana dong. Siap siap saja,” kata Pasek.

Pasek juga menambahkan, partainya akan segera menunjuk auditor untuk melakukan audit terhadap keuangan Partai Hanura. Audit ini dilakukan atas saran para pendiri untuk menjawab tudingan yang dilayangkan kubu Daryatmo.

Audit nantinya akan dilakukan terhadap keuangan DPP Partai Hanura 2010-2015 serta periode 2015 sampai 2018.

“Nanti akan kami buka pada saatnya nanti, di mana orang yang mengaku bersih tidak main uang dan sebagainya. Kami punya banyak sekali alat bukti, pengakuan, saksi, yang justru kebalikannya,” kata dia.

Partai Hanura kubu Daryatmo sebelumnya melaporkan Oesman Sapta Odang kepada kepolisian. Kubu Daryatmo mengklaim mempunyai bukti bahwa OSO menyelewengkan dana partai sekitar Rp 200 miliar ke rekening pribadi OSO Sekuritas.

“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan Pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai ketua umum (Partai Hanura) kepada Mabes Polri,” kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Selain itu, Partai Hanura kubu Daryatmo juga akan melaporkan penyelewengan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan. Bahan pelaporan ke polisi dan OJK saat ini sedang disusun oleh tim hukum.

“Agar Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan dan penyidikan asal-usul uang tersebut yang masuk kepada OSO sekuritas,” kata Sudewo.

Sudewo mengatakan, penyelewengan dana saat OSO masih menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura. Uang Rp 200 miliar itu didapat dari berbagai sumber mulai dari calon kepala daerah, dana kesbangpol, hingga dana partisipasi anggota DPR dan DPRD Partai Hanura.

Sudewo mengaku mempunyai bukti berupa bukti transfer. Transfer dilakukan oleh Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto secara bertahap selama kepemimpinan OSO berlangsung.

Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding akan melaporkan Oesman Sapta Odang dengan dugaan penyelewengan keuangan partai. (kps)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *