oleh

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Menargetkan Provinsi Bengkulu Terbebas Dari Penyakit Rabies

Bengkulu,referensipublik.com-Penyakit rabies merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) melalui gigitan hewan tertular, seperti anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.

“Perlu penanganan terstruktur dari berbagai stakeholder, baik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan maupun aparat setempat,” kata Gubernur Rohidin pada giat Vaksinasi Rabies Dalam Rangka Memperingati World Rabies Day (WRD) Tahun 2022 di UPTD Laboratorium dan Klinik Kesehatan Hewan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Rabu 28/9/2022.

Pemerintah menargetkan, tambah Rohidin, tahun 2030 bebas Rabies. Namun pemetaan populasi juga menjadi hal yang penting. Jika hanya melaksanakan vaksinasi dengan jumlah vaksinasi yang terbatas tidak ada pemetaan desa mana yang selesai dengan populasi menyeluruh. Maka tidak akan bisa disimpulkan daerah tersebut telah terbebas dari Rabies atau tidak.

“Fokuskan dulu pada kabupaten mana, kita mapping per desa, kecamatannya, diikuti dengan tindakan di luar vaksin, itu harus dilakukan, kalau tidak seperti itu susah untuk mencapai target nasional bahkan target daerah bisa tercapai,” minta Gubernur Rohidin yang juga merupakan Pembina Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Provinsi Bengkulu.

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi menjelaskan saat ini masih ada beberapa Kabupaten yang terdapat kasus Rabies di antaranya adalah Kabupaten Rejang Lebong.

“Di kabupaten lain kasus gigitan memang masih ada, hanya yang betul – betul terdiagnosa Rabies itu masih terkendali,” jelas Syarkawi.(mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *