oleh

Gubernur Bengkulu Bersama Bupati Rejang Lebong Lakukan Peletakan Batu Pertama Perbaikan RTLH

ReferensiPublik.com, Rejang Lebong – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, secara langsung menghadiri dan melakukan peletakan batu pertama perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sukarami, Kec. Bermani Ulu, Kab. Rejang Lebong, Senin, (10/1) pagi.

Perbaikan RTLH tersebut merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu.

Sebanyak 12 orang yang mendapatkan bantua RTLH, yakni Rolly Rizki Dermawan, Bambang Gustarudin, Toni Saputra, Leka Lestari, Riki Tarnado,Rendi Sugiarto,Devi Annisa, Indah Cristina, Hilzazi, Sugiarto, Wardiman Dwi Putra dan Ujang Nasirwan.

Hadir pula dalam kegiatan pagi itu Pejabat Pemprov. Bengkulu, Ketua Baznas Prov. bengkulu dan Rejang Lebong, FKPD, Kepala OPD, Camat, Kades dan masyarakat Sukarami.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait atas bantuan perbaikan RTLH kepada masyarakat Rejang Lebong.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Rejang Lebong mengucapkan terima kasih atas bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kepada masyarakat Rejang Lebong,” ujar Bupati.

“Perbaikan rumah masyarakat ini secara tidak langsung sudah membantu mewujudkan salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong saat ini,” tambah Bupati Syamsul.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa bantuan perbaikan RTLH ini bernilai 15 juta per unit.

“Dana tersebut harus digunakan dengan baik sesuai dengan perhitungan dalam perbaikan rumah,” ucap Gubernur.

“Saya juga minta kepada para camat dan kades agar dapat memilih masyarakat yang benar-benar layak dan pantas untuk menerima bantuan ini,” tutupnya.

Selain itu Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu Dr. Fazrul Hamidy, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, bantuan ini tidak akan menyelesaikan permasalahan tetapi minimal sebagai pelecut spirit dari pihak penerima dimana kegiatan ini merupakan inisiasi dari Pemda Provinsi Bengkulu.

“Total bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini berjumlah 12 unit rumah. Dimana 4 unit rumah merupakan bantuan dari Baznas dan 8 unit rumah dari Bank Bengkulu,” katanya.

“Dan juga bantuan ini merupakan zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *