oleh

Dukungan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Komunitas UMKM Kota Bengkulu Menyatakan Sikap

ReferensiPublik.com – Sebagai bentuk dukungan dari para pelaku UMKM Kota Bengkulu terhadap Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin siang (3/8) di Pasar Simpang Kandis Kota Bengkulu, sebanyak 15 anggota Komunitas UMKM Kota Bengkulu gelar dukungan dan menyatakan sikap.

Ketua Komunitas UMKM Kota Bengkulu, Encik Prasajs Idris mengatakan bahwa Pernyataan sikap atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut merupakan bentuk dukungan dari para pelaku UMKM Kota Bengkulu terhadap Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tersebut.

Lanjut encik, RUU tersebut diharapkan menjadi solusi masalah permodalan UMKM sehingga pemerintah akan lebih pro aktif dalam memberikan insentif kepada UMKM dan memudahkan izin usaha.

Selain itu pihaknya juga menyakini bahwa RUU tersebut akan mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja serta menjadi solusi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19, tegas Encik”

RUU Cipta Kerja mendukung kemajuan UMKM yang tercantum dalam pasal 102 yakni Pemerintah mengalokasikan penggunaan Dana Alokasi Khusus untuk mendanai kegiatan pemberdayaan dan pengembangan UMKM, tutup Encik”.

Berikut pernyataan sikap dari Komunitas UMKM Kota Bengkulu yakni

  1. Komunitas UMKM Kota Bengkulu mendukung langkah Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
  2. Komunitas UMKM Kota Bengkulu optimis RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat membangkitkan UMKM ditengah pandemi Covid-19.
  3. Komunitas UMKM Kota Bengkulu optimis RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat menyederhanakan pengurusan izin bagi pelaku UMKM dengan tujuan untuk mendorong investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

(Rls)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *