oleh

Dugaan Pungli, OKP Gempur Minta Kakanwil Kemenag Provinsi Dicopot

 

BENGKULU,RP- Puluhan demonstrasi yang bernamakan OKP Gerakan Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) Bengkulu berunjukrasa di halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/1) pagi. Kedatangan mereka mendatangi kantor dewan tersebut, minta Kakanwil Kemanag Provinsi Bengkulu, Bustasar  yang melakukan dugaan pungli kepada kepala MIN, MTs dan MAN, agar ditindaklanjuti  oleh parat penegak hukum.

Rincian dugaan pungli  yang diminta kepada MIN, Mts dan MAN itu  berkisar Rp 1-2 juta  per kepala madrasah, dengan total sebesar Rp  117.000.000. Pungutan tersebut diklaim untuk biaya pemberangkatan peserta lomba LASQI di Provinsi Sumatera Barat.

“Kami hari ini melakukan orasi lagi. Sebab dari Polda Bengkulu belum ada untuk memanggil Bustasar untuk diperiksa. Kami juga mendesak PLt Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, merekomendasikan kepada Menteri Agama RI untuk mencopot atau menganti Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Kasus ini sudah meresahkan dan mencoreng pendidikan khususnya di Kementerian Agama,” tegas Aksi Korlap, Kelvin.

PLt Gubernur  Rohidin Mersyah  ketika dikonfirmasi saat mengahdiri peletakan batu pertama pembangunan Hotel Mercure di Jalan Sutoyo Kota Bengkulu, Senin (29/1) mengatakan, soal pencopotan Kakanwil Kemanag itu bukan wewenangnya Pemprov, tapi Kemenaglah yang lebih berhak. “ Kasus tersebut kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum agar lebih punya kompetensi, untuk menilai yang lebih objektif nantinya,” kata Rohidin Mersyah.

Adapun tuntutan dari OKP GEMPUR ketika unjukrasah di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, diantaranya stop pungli dalam bentuk apapun dijajaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Minta Plt.Gubernur dan Ketua DPRD mendorong penegak hukum yakni Polda Bengkulu memperoses secara transparan dan seadil-adilnya tanpa ditutupi dan jangan berlarut-larut. Dan terakhir, minta PLt  Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi ikut mengawal proses hukum terhadap dugaan pungli yang ditangani Polda Bengkulu, agar dapat dituntaskan sampai keakar-akarnya. (ahm)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *