BENGKULU,RP- Puluhan demonstrasi yang bernamakan OKP Gerakan Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) Bengkulu berunjukrasa di halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/1) pagi. Kedatangan mereka mendatangi kantor dewan tersebut, minta Kakanwil Kemanag Provinsi Bengkulu, Bustasar yang melakukan dugaan pungli kepada kepala MIN, MTs dan MAN, agar ditindaklanjuti oleh parat penegak hukum.
Rincian dugaan pungli yang diminta kepada MIN, Mts dan MAN itu berkisar Rp 1-2 juta per kepala madrasah, dengan total sebesar Rp 117.000.000. Pungutan tersebut diklaim untuk biaya pemberangkatan peserta lomba LASQI di Provinsi Sumatera Barat.
“Kami hari ini melakukan orasi lagi. Sebab dari Polda Bengkulu belum ada untuk memanggil Bustasar untuk diperiksa. Kami juga mendesak PLt Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, merekomendasikan kepada Menteri Agama RI untuk mencopot atau menganti Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Kasus ini sudah meresahkan dan mencoreng pendidikan khususnya di Kementerian Agama,” tegas Aksi Korlap, Kelvin.
PLt Gubernur Rohidin Mersyah ketika dikonfirmasi saat mengahdiri peletakan batu pertama pembangunan Hotel Mercure di Jalan Sutoyo Kota Bengkulu, Senin (29/1) mengatakan, soal pencopotan Kakanwil Kemanag itu bukan wewenangnya Pemprov, tapi Kemenaglah yang lebih berhak. “ Kasus tersebut kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum agar lebih punya kompetensi, untuk menilai yang lebih objektif nantinya,” kata Rohidin Mersyah.
Adapun tuntutan dari OKP GEMPUR ketika unjukrasah di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, diantaranya stop pungli dalam bentuk apapun dijajaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Minta Plt.Gubernur dan Ketua DPRD mendorong penegak hukum yakni Polda Bengkulu memperoses secara transparan dan seadil-adilnya tanpa ditutupi dan jangan berlarut-larut. Dan terakhir, minta PLt Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi ikut mengawal proses hukum terhadap dugaan pungli yang ditangani Polda Bengkulu, agar dapat dituntaskan sampai keakar-akarnya. (ahm)
Komentar