oleh

DPRD Seluma, Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Masa Jabatan 2019-2024

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD Seluma masa jabatan 2019-2024, bertempat di gedung paripurna seluma, senin 13 Januari 2020.

Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten seluma, Nofi Eriyan Andesca,S.sos, didampingi waka 1, Sugeng Zonrio, SH, dan waka, 2 Ulil Umidi, M.Si dan 15 anggota DPRD kabupaten seluma.

Seusai rapat dilanjutkan dengan penanda tanganan hasil kesepakatan bersama, oleh ketua DPRD Seluma, yaitu waka 1 dan waka 2.

Rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD merupakan agenda internal lembaga yang harus dipenuhi. Pembentukan peraturan tata tertib DPRD merupakan acuan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Selain itu, tata tertib ini sebagai upaya dukung dalam  peningkatan kinerja anggota dewan khususnya,  serta merupakan bagian dari urusan penyelenggaraan pemerintahan bersama pihak eksekutif secara umum dalam rangka tanggungjawab kelembagaan DPRD selama 5 tahun kedepan.

(Yt)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *