oleh

DPRD Provinsi Tetapkan Materi dan Jadwal Persidangan Tahun 2020

ReferensiPublik.com – Awal tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membuka Rapat Paripurna ke – I Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (02/01/2020).

Rapat Paripurna perdana ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili dari pihak eksekutif.

Adapun agenda Rapat yaitu, pembukaan Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 serta penetapan Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020.

Rencana Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020, disampaikan juru bicara Badan Musyawarah (Bamus), Heri Purwanto.

Dalam laporannya, Bamus telah merumuskan materi dan jadwal kegiatan masa persidangan ke I tahun sidang 2020 setelah melalui pembahasan dan petimbangan- pertimbangan baik waktu maupun meteri sidang.

“Pada tanggal 2 Januari 2020 Badan Musyawarah sepakat terhadap materi dan jadwal rapat masa persidangan ke I tahun sidang 2020,” sampai Heri Purwanto.

Ada sebelas poin yang telah dimasukan dalam agenda kegiatan persidangan ke I tahun sidang 2020 itu, mulai dari pembukaan, materi sidang yang berkaitan dengan pembahasan-pembahasan Raperda usulan Gubernur Bengkulu, kegiatan Reses anggota Dewan Provinsi, penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2019,  hingga penutupan masa persidangan ke I tahun sidang 2020.

“Pembahasan jadwal yang mendesak berkenaan dengan kegiatan Dewan dan Pemerintah Daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan Dewan selaku Pimpinan Badan Musyawarah,” sebut Heri, diakhir laporan Banmus.

Usai disampaikannya laporan Banmus terkait Jadwal dan Materi sidang tahun 2020 tersebut, maka pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota Dewan, apakah  menyetujui atau tidak, penetapan Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020.

“Setujuuu,” sebut seluruh anggota Dewan, yang disambut ketok palu dari pimpinan sidang Ihsan Fajri sebelum sidang  usai, menandai ditetapkannya Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 tersebut.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *