oleh

DPRD Provinsi Bengkulu,Terima Audiensi Persatuan Guru Honorer

 

Drs Gunadi Yunir MM, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Sambutan Dengan Adanya Audiensi Dari Persatuan Guru Honorer Provinsi Bengkulu.

Bengkulu,referensipublik.Com– Jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, terima audiensi dari Persatuan Guru Honorer (PGH) Provinsi Bengkulu. dikantor DPRD Provinsi Bengkulu 27/08/2022 Audiensi dihadiri oleh Jajaran Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S. Sos., M AP, Drs Gunadi Yunir MM, H. Zainal, S Sos, M Si, H.Badrun Hasani, SH MH, Zulasmi Oktarina SE, Serta Peserta Audiensi Dari Persatuan Guru Honorer Lulus Passing Grade Tahun 2021 Provinsi Bengkulu.

Dalam proses hearing, Guru honor SMA/SMK yang dinyatakan lulus passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu, meminta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dapat membantu untuk mengusulkan agar diangkat menjadi PPPK.

“Kita sangat berharap Komisi IV DPRD dapat membantu dengan mengusulkan ke pusat, agar kita yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun lalu diangkat menjadi PPPK. Jumlah kita yang lulus passing grade itu sekitar 524 orang,” ujar Ketua Forum Guru Honorer, Yuniana, S.Pt.

 

Dari sisilain, Gunadi Yunir saat wawancara menyampaikan bila jajaran dari komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, memastikan betul akan menindak lanjuti aspirasi dari para guru honor ini, dan akan melaksanakan audiensi lanjutan dengan pihak terkait, seperti Dinas Dikbud dan lainya, ujarnya.

Suasana Audiensi dari Persatuan Guru Honorer (PGH) Provinsi Bengkulu. dikantor DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Jajaran Komisi IV.

“Selain mengenai hak, tentu ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap para guru sang pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa mereka anak didik tidak dapat mendapatkan arahan dan pembelajaran yang baik disekolah, tentu karena jasa yang sangat luar biasa inilah yang tentu kesejahteraan mereka harus benar-benar sesama kita perjuangan, tambah gunadi.


Secara terpisah, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, terkait permintaan itu tentu bakal dibahas lebih lanjut. Karena pihaknya selaku Pemprov, sebelumnya telah mendapatkan surat peringatan dari Kemendagri lantaran belanja pegawai sudah hampir mendekati angka 40 persen dari total APBD yang ada.

“Padahal dari sisi aturan untuk belanja pegawai itu hanya 30 persen, infrastruktur 30 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, belum lagi kebutuhan lainnya. Makanya kitapun harus koordinasi ke pusat dulu terkait pola penggajiannya. Apakah dibebabkan sepenuhnya pada APBD, ataupun ada peningkatan anggaran dari pusat melalui DAU,” singkatnya. (adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *