oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi Dan Belajar Propemperda ke DPRD Sumbar

Bengkulu,referensipublik.com – DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi DPRD Sumbar untuk mencari referensi terkait program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Jumat (12/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Budiman mengatakan, semua program yang sudah diatur dalam peraturan daerah dan mekanismenya berjalan sesuai peruntukan. Selain juga harus dipastikan manfaatnya untuk kemakmuran dan kemudahan bagi masyarakat.

Peraturan daerah yang sudah ada, lanjut Budiman, akan disosialisasikan secara berkelanjutan, baik oleh Pemprov dan juga seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar.

Sosialisasi ini merupakan program berkelanjutan DPRD bernama sosialisasi perda (sosper) yang dilaksanakan di seluruh daerah pemilihan (dapil) oleh anggota dewan.

“Kami lakukan sosialisasi peraturan daerah atau sosper, sehingga semua produk bisa dipahami, dilaksanakan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Budiman menambahkan, selama ini peraturan daerah di Sumbar memang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketika dilaksanakan tidak terkendala di masyarakat.

Adapun rombongan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang mengunjungi DPRD Sumbar diantaranya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Sujono, Holil Anwar, Badrun Hasani, Risman Sipayung dan Sudirman Alip, serta staf pendamping lainnya.

Kunjungan DPRD Bengkulu tersebut diterima Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Budiman didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir.

Pada kesempatan tersebut rombongan DPRD Bengkulu mengucapkan terima kasih pada DPRD Sumbar, karena sudah memberikan pelayanan, informasi, saran serta dokumen-dokumen pendukung yang berguna untuk DPRD Bengkulu. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *