oleh

DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Jawaban Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2018

BENGKULU, RP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna terkait jawaban Pandangan Umum Fraksi tentang Perubahan APBD 2018. Jawaban tersebut disampaikan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, bertempat di Gedung  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Kamis (27/9).

Secara umum, Dedy mengaku pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu sejalan dengan visi dan misi mereka usung. Misalnya soal pembangunan infrastruktur di Kota Bengkulu.

“Untuk insfratruktur khususnya jalan akan kita optimalkan, program seribu jalan mulus akan kita lanjutkan kedepan,” jelasnya.

Lanjut Dedy menambahkan, dalam waktu dekat Pemerintah Kota akan mengeluarkan terobosan baru dengan pemberian reward dan punishment, kepada Camat dan Lurah yang telah berhasil memenuhi target PBB.

“Nanti bagi Camat yang bisa mencapai target PBB akan diberikan Mobil Dinas termasuk Lurah. PBB sangatlah penting dalam meningkatkan pendapatan dan pembangunan. Bahkan untuk gaji Kepala Daerah dan DPRD yang berasal dari APBD. Sedangkan postur APBD sebesar 50 persen untuk belanja pegawai. Maka sumber PAD menjadi prioritas ditingkatkan,” tegasnya.

Menurutnya, APBD-P harus dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan APBD-P ini juga dipastikan akan transparan, akuntabel, mempertimbangkan azas kepatutan dan manfaat.

“Pengelolaan keuangan harus dilaksanakan secara tertib dan adil. Penggunaan jangan sampai bertentangan dengan peraturan dan perundangan,”jelasnya.

Dedy menambahkan, jumlah penerimaan APBD Kota Bengkulu terdiri dari penerimaan DAK dan DAU. Tanpa itu maka postur APBD Kota tidak ada apa-apanya.

“Maka program reward san punishment segera diwujudkan dalam meningkatkan sumber PAD,” tuturnya.

(ADV/Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *