oleh

Dor!! Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas

ReferensiPublik.com – Tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor DA (26), warga Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara dihadiahi timah panas oleh aparat karena Berusaha melawan  saat ditangkap.

Penangkapan Deni dilakukan setelah petugas terlebih dahulu mengamankan rekannya AR (25), tersangka lain yang berasal dari desa yang sama

Kedua tersangka terlibat aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik masyarakat setempat pada awal tahun lalu.

“Saat melakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur. Terlibat pencurian kendaraan. Mereka melakukan aksinya dengan membobol pintu dapur korban,” Ungkap KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara” Terang Iptu Asnawi.Kamis, 6 agustus 2019.

Selain mengamankan kedua tersangka, Aparat Kepolisian juga mengamankan barang bukti, Berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Blade Nopol BD 3464 SI.vAkibat ulahnya,Kedua tersangka dijerat pasal 363,tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Ancaman  kurungan 7 Tahun penjara.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *