oleh

Dinas Sosial Bengkulu Selatan Evakuasi Dua Penderita Gangguan Jiwa ke RSJ

ReferensiPublik.com – Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengevakuasi warga yang mengalami gangguan jiwa. Kemarin (30/1/2020), sebanyak dua orang penderita gangguan jiwa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu.

Kedua orang tersebut yakni Hendri Gunawan (18), warga Desa Kota Bumi Baru Kecamatan Seginim dan Hendri (46), warga Jl. Samsul Bahrun, Kota Manna.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Didi Ruslan menyampaikan bahwa kedua warga tersebut telah mendapat pengobatan di RSJKO Soeprapto Bengkulu.

Terhadap penanganan beberapa warga yang mengalami gangguan jiwa, pihak Dinas Sosial sering terkendala administrasi kependudukan.

“Salah satu yang kita bawa ke RSJ kemarin, ada yang yang tidak punya KK. Pasien gangguan jiwa ini sudah dikeluarkan dari KK pihak keluarganya. Apalagi orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan ini, itu pernah didata, tapi mereka tidak ada dokumen kependudukan, terus keluarga yang menjadi penanggungjawabnya tidak ada, ini yang jadi kendala,” beber Didi.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa agar diberikan penanganan ke RSJ, Dinas Sosial Bengkulu Selatan siap memfasilitasi ke RSJ.

“Meski mereka sedang mengalami gangguan jiwa, jangan sampai administrasi kependudukan, seperti KK dan KTP diabaikan. Karena giliran berobat ini sangat penting. Pihak keluarga harus memperhatikan hal ini,” pesan Didi Ruslan.

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *