oleh

Dinas PMD Benteng Digencarkan Sosialisasikan Pembinaan Administrasi Desa

ReferensiPublik.com – Melalui Dinas Pemberdayaan, masyarakat desa Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan Sosialisasi Pembinaan Administrasi Desa (PAD), kegitan tersebut dilaksanakan di Aula Maroba, Senin (02-09-2019).

Acara sosialisai dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkulu Tengah Seftiferiyadi,S.Tp, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi,M,Si, Kabid Kelembagaan Sefti Hartini,SP, Tim Bina PEMDES Provinsi Bengkulu Fevri Herlina AP,S,Sos,M,Si, dan Oswari,S,Sos, Kepala Desa, serta Perangkat Desa lainya.

Dalam paparanya Tim Bina Pemdes Fevri Herlina menyampaikan,” Pemerintah desa, maupun kepala desa, serta perangkat sesa agar selalu berpedoman kepada peraturan mendagri nomor, 47 tahun 2016, tentang Administrasi Pemerintah Desa (APD) yang menyangkut pencatatan data, informasi solusi pemecahan, serta penyusunan laporan yang ada di desa. Sehingga kegiatan di desa dapat berjalan dengan baik,”ujarnya.

Dinas Pemberdayaan Bengkulu Tengah

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi Marisi menyampaikan, “Beberapa hal penting yang ada di administrasi desa, administrasi kependudukan, pembangunan akan di katakan berjalan dengan baik, apabila administrasinya juga berjalan dengan baik. Setelah sudah ada sosialisasi ini, kedepan ada perubahan mengenai administrasi desa,” pungkas Tomi Marisi.

Senada dikatakan Septifariyadi, Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah Digencarkan  Sosialisasi Pembinaan Administrasi Desa,  Ia berharap dengan adanya sosialisasi administrasi desa, pengelolaan administrasi desa bisa berjalan sesuai standar yang ada.

Dinas Pemberdayaan Bengkulu Tengah

“Kami sangat berharap dengan adanya sosialisasi administrasi ini, baik administrasi keuangan dana desa (DD), administrasi kependudukan, kedepan tidak ada lagi kepala desa yang tersandung kasus hukum, karena administrasi yang tidak berjalan dengan baik,”ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa administrasi kependudukan juga harus jelas, jangan sampai ada persoalan Administrasi kependudukan.

Dinas Pemberdayaan Bengkulu Tengah

“Itu jelas sekali, administrasi kependudukan, seperti masih ada masyarakat yang belum memiliki KTP, atau akte kelahiran, saya juga menekankan kepada kepala desa untuk pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan sampai pembangunan selesai administrasi harus jelas,”tegasnya.

(JP)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *