oleh

Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Selesaikan Implementasi RENSTRA 2016-2021

ReferensiPublik.com – Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018 berarti Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan salah satu Implementasi dari Rencana Strategis (RENSTRA) 2016-2021 yang diwujudkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RENJA) 2018.

Implementasi Rencana Strategis 2016-2021 dan Renja 2018 telah memberikan arah dan fokus bagi peningkatan kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan misinya. Dengan terlaksananya misi tersebut, menunjukkan bahwa Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu telah mencapai

“Terwujudnya Bengkulu yang maju, sejahtera, bermanfaat dan berdaya saing tinggi“ dapat diinterpretasi berpihak kepada sektor pariwisata, melalui penguatan daya saing kepariwisataan provinsi dan kepariwisataan Kabupaten/Kotasesuai dengan visi Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, sekaligus selaras dengan upaya mewujudkan pengawasan yang akuntabel, transparan dan independen,”jalas Kadis Pariwisa Provinsi Bengkulu.

Ia manambahkan, bahwa Penyusunan Laporan Kinerja ini mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi RI No. 53 Tahun 2014 tentang Pentunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, bahwa setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun dan menyampaikan laporan kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban dan prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang dialokasikan.

“Laporan Kinerja Organisasi Perangkat Daerah merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik,”teranganya.

Sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja kepada para stakeholders, maka informasi kinerja yang diungkap tidak terbatas pada sasaran capaian kinerjanya dalam memenuhi target tetapi juga meliputi informasi kinerja dari sasaran yang belum memenuhi target yang telah ditetapkan berikut penjelasan-penjelasannya dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan meliputi analisis lanjutan dengan tujuan untuk mengidentifikasi peluang-peluang dan masukan–masukan penting guna perbaikan kinerja pada masa-masa berikutnya.

“Kami berharap penyajian laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk lebih meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil, baik berupa output maupun outcome di masa mendatang,”tutup Kadis.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *