oleh

Dilarang Belok Kiri, Pengendara Tetap Menerobos Trafficligth

 

BENGKULU,RP- Keberadaan lampu merah( Trafficligth) yang berada di beberapa ruas Jalan di Kota Bengkulu masih membingungkan para pengendara baik roda empat maupun roda dua.

Pantaun Referensipublik di beberapa persimpangan lampu merah di ruas jalan kota, tertulis dibolehkan belok kiri. Namun di persimpangan lainnya tertulis tidak dibolehkan belok kiri.  Menurut salah seorang pengendara, seharusnya kalau memang belok kiri tidak dibolehkan, pada persimpangan lainnya juga demikian.

“ Tapi, kalau kita lihat pada tulisan pada setiap persimpangan lampu merah, ada yang membolehkan dan ada juga tulisan dibolehkan belok kiri dengn hati-hati,” kata pengendara roda dua ketika dimintai tanggapannya.

Agar para pengendara mematuhi aturan yang telah ditetapkan ini, apakah Polresta Bengkulu maupun Dinas Perhubungan Kota, untuk menyamakan tulisan belok kiri pada persimpangan jalan. Karena masih banyak sekali setiap hari pengendara roda empat dan dua yang menerobos di beberapa ruas jalan protokol. (yrz)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *