oleh

Diberhentikan Sementara, Ratusan Massa Menuntut Tiga Kades Diaktifkan Kembali

ReferensiPublik.com – Pemberhentian sementara tiga kades di kecamatan Semidang Alas Maras oleh Bupati Seluma beberapa waktu yang lalu, berujung pada aksi demo yang dilakukan oleh ratusan massa dari Desa Ujung Padang, Desa Gunung Kembang dan Desa Padang Kelapo, Kamis 2 Juli 2020.

Dalam tuntutannya massa menuntut agar ketiga kades yang diberhentikan sementara oleh bupati Bundra Jaya untuk diaktifkan kembali.

Hadis Aryon selaku korlap aksi menuntut segera agar bupati Bundra Jaya untuk  mencabut SK pemberhentian ketiga kades tersebut.

Selain itu, massa juga meminta agar bupati mengakui perangkat Desa yang baru mereka bentuk.

“Kami menuntut bupati segera aktifkan kades kami, dan akui perangkat desa baru kami”, tegas Korlap aksi Hadid Aryon.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Pemda Seluma dan warga Desa bahwa Surat kesepakatan tersebut sudah di tanda tangani oleh perwakilan pemda seluma Yang di wakili oleh asisten 3 Marhakidinata M.Pd  dan tiga perwalilan desa yang di saksikan oleh kapolres seluma Dan dandim 0425 seluma.

Ketiga kades ini sebelumnya telah memberhentikan perangkat desanya secara sepihak, dan sebelumnya Berdasarkan SK Bupati Seluma, ketiga Kades tersebut diminta untuk mengaktifkan kembali perangkatnya namun tidak di indahkan.

Dalam Surat Keputusan Bupati Seluma ketiga Kepala Desa di Kecamatan Semidang Alas Maras tersebut, diberhentikan sementara selama 4 bulan, selain itu termasuk hak dan kewajibannya selaku Kepala Desa juga di cabut dan tidak diberikan.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *