oleh

Dialog Bersama Fatayat NU, Muhammad Saleh Paparkan Empat Pilar Kebangsaan

ReferensiPublik.comAnggota DPR RI/MPR RI dari Provinsi Bengkulu, H. Mohammad Saleh, menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di daerah pemilihannya pada Selasa (22/6/21), Acara yang dilaksanakan di Rumah Tahfidz Desa Rimbo Recap tersebut, dihadiri oleh pengurus Fatayat NU Provinsi Bengkulu.

Karena masih dalam suasana pandemi, panitia berusaha menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada peserta. Sebelu memasuki ruangan, peserta dicek suhu tubuh dan diminta untuk mencuci tangan. Bahkan, panitia sengaja menyiapkan han sanitizer mini untuk dibagikan kepada seluruh peserta acara.

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Saleh menegaskan pentingnya peranan ormas kewanitaan dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Sebagai ormas kewanitaan NU, Fatayat punya tanggung jawab besar untuk memupuk persaudaraan, mengukuhkan persatuan, serta mengedukasi para wanita, terutama di lingkungan keluarga besar NU, untuk setia pada nilai-nilai dasar negara. Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Hal ini penting karena kita semua tahu bahwa Fatayat NU merupakan organisasi massa ke-Islam-an terbesar di Indonesia, dengan tingkat heterogenitas anggotanya yang sangat beragam,” paparnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga mantan Ketua DPD RI tersebut melihat bahwa Fatayat NU punya peran strategis dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dengan keanggotaan yang tersebar ke seluruh pelosok Indonesia, Fatayat merupakan ormas dengan jaringan yang sangat besar. Ini merupakan modal yang sangat besar sekaligus peran yang sangat strategis untuk menanamkan nilai-nilai luhur kebangsaan kepada penduduk negeri,” lanjutnya.

Peserta terlihat sangat antusias mengikuti acara. Hal tu terlihat dari banyaknya peserta yang mengangkat tangan untuk bertanya ketika sesi diskusi dibuka. Moderator bahkan harus membagi sesi tanya jawab menjadi 3 sesi.

Beragam pertanyaan kritis diajukan oleh peserta. Di antaranya adalah kuota perempuan di lembaga tinggi negara atau DPR tidak pernah tercapai. Untuk hasil pemilu 2019 saja, perempuan yang berhasil masuk ke senayan hanya 20,5 persen.

Menanggapi pertanyaan ini, Anggota Komisi VIII tersebut mengatakan bahwa dari segi regulasi, kaum perempuan memiliki peluang yang sama besarnya dengan kaum pria.

“Diskursus tentang kesetaraan gender di negeri ini saya pikir sudah bagus. Perempuan dan laki-laki mendapat peluang yang sama untuk menduduki posisi dan jabatan publik. Hanya saja, saya juga tidak bisa memungkiri bahwa sampai saat ini, kuota keterwakilan perempuan di parlemen belum tercapai. Nah, di sinilah peran Fatayat NU, ke depan, harus lebih dimaksimalkan,” pungkasnya.

(Rls)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *