oleh

Dewan Kembali Bahas Raperda Magrib Mengaji

Bengkulu Utara-RP, Pembahasan Raperda Magrib mengaji kembali digelar DPRD BU, dalam rapat kerja bersama di ruang sidang yang dilakukan oleh pihak Legislatif dan Eksekutif cukup alot. Rapat langsung dipimpin Wakil Ketua I Bambang Irawan ST. MH.

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi III Mohtadin S.Ip , mengatakan, Dia menilai dengan usulan raperda Magrib Mengaji oleh pihak eksekutif,  payung hukumnya tidak mesti perda, dengan perbub dinilai nya sudah cukup.

Pendapat Mohtadin, saat ini peran orang tua ditengah masyarakat dinilainya sudah cukup bagus, sudah banyak TPQ yang ada saat ini di manfaatkan orang tua memberikan pendidikan mengaji kepada anak-anak mereka dalam menimba ilmu agama terkhusus belajar membaca Alquran.

” Kalau memang perda magrib mengaji ini sangat diperlukan, tentunya mesti ada komitmen bersama semua pihak,” ujar politisi PAN ini.

Disisi lain menanggapi raperda Magrib Mengaji Dedi Syaproni S.Ip , mengatakan, Raperda ini perlu disikapi kembali, saat ini anak-anak dihadapkan dengan Full Day school, pembelajaran di sekolah saat ini cukup padat dihadapi anak-anak, mereka pulang sekolah sore hari. Kemudian di hadapkan dengan magrib mengaji dan pada akhir nya di khawatirkan pendidikan yang di dapatkan anak-anak nantinya tidak maksimal.

” Saya berharap perda magrib mengaji ini, perlu moment yang tepat. Kasihan anak-anak di masa pertumbuhan meraka saat ini mesti di hadapkan dengan situasi yang kurang tepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara Margono S.Pd , mengatakan, perda magrib mengaji bertujuan pembenahan akhlak bagi masyarakat umum khususnya anak-anak sebagai generasi muda. kedepannya diharapkan dapat  sejalan dengan pembangunan RPJMP kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an – Arie Septia Adinata SE mewujudkan masyarakat yang madani dan islami.

” Ada 13 pasal raperda Magrib Mengaji dan penerapannya tidak ada sanksi,” disampaikan Margono dalam hearing. (zal)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *