oleh

Curi Getah Karet, Tiga Remaja Masuk Jeruji Besi

ReferensiPublik.com, Bengkulu Utara – Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan tiga pelaku tidak pidana pencurian, pemuda berinisial WW (25) warga Kecamatan Kerkap, MT (15) serta SAP (17) keduanya warga Kecamatan Hulu Palik dan masih berstatus pelajar SMP dan SMK. Senin, 17 Januari 2022.

Dalam Press Conferencenya, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA. Joko Susanto, mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 Wib dini hari Sabtu (15/01/2022), ketiga tersangka diamankan di Desa Padang Bendar Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara lantaran kedapatan mencuri getah karet seberat 96 Kg.

“Tindakan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan ketiga tersangka diketahui berawal pada hari Sabtu (15/01/2022), sekira jam 02.00 wib, saksi Kurat sedang bermain gaple bersama warga yang lain kemudian melihat dua orang sedang melintas dengan sepeda motor, karena ada bau karet maka saksi dan warga mengejar,” ungkap IPDA. Joko Susanto.

Dilanjutkannya, saat dihentikan oleh saksi, pakaian tersangka dalam kondisi basah dan berbau karet. Setelah dilontarkan beberapa pertanyaan, hal hasil tersangka SAP mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya juga bahwa yang membawa karetnya adalah tersangka WW, yang disembunyikannya di pondok kebun jagung milik mertuanya.

“Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti berupa 2 (dua) balok getah karet dengan berat 96 (sembilan puluh enam) kilogram yang telah dirubah bentuk menjadi uang sebesar Rp. 720.000,00 serta 1 (satu) unit sepeda motor honda Sonic dengan Nopol BD 4516 YG warha hitam lis merah. Akibat ulah, ketiga tersangka direjat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan 4e Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun kurungan,” tutup IPDA. Joko Susanto.

(Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *