oleh

Cegah Praktik KKN, Komisi I DPRD BU Pantau Proses Perekrutan GBD

ReferensiPublik.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara,Febri yurdiman, Memastikan pihaknya akan memantau proses perekrutan Guru Bantu Daerah (GBD) kabupaten  Bengkulu Utara tahun 2020 ini.

Febri  yurdiman meminta agar perekrutan GBD dilakukan secara terbuka dan fair agar terhindar dari  praktik KKN yang tentu saja akan merugikan para kandidat.

“Untuk menghindari praktik KKN, Maka dinas pendidikan harus lakukan  Perekrutan GBD secara  terbuka dan fair,Supaya publik juga tahu dan  bisa melihat secara transparan bagaimana proses perekrutan GBD di Bengkulu Utara,” Tegas politisi muda partai Perindo ini, Pada hari Jum’at,7 Februari 2020.

Febri  yurdiman melanjutkan dalam perekrutan GBD ke depannya Mengutamakan integritas dan kualitas serta kapabilitas.

“Yang terpenting adalah kualitas dan integritas  para calon GBD nya, SDM nya harus cakap dan  mumpuni untuk menjadi guru bantu,Sehingga mewujudkan pendidikan Bengkulu Utara berkualitas itu bukan hanya sekedar isapan jempol belaka,” Imbuh ayah satu anak ini.

Pihaknya akan segera mengambil langkah politik dan langkah hukum,jika kedapatan ada  main mata dalam proses perekrutan GBD di Bengkulu Utara.

Sekedar untuk diketahui, Pemerintah daerah Bengkulu Utara melalui Dinas Pendidikan,Tahun ini akan kembali lakukan perekrutan GBD  sebanyak 200 orang.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *