oleh

Cegah Penularan Covid-19, Legislator Sumardi Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah

ReferensiPublik.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam pembatasan aktifitas masyarakat agar tidak mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi, khususnya antar provinsi, Selasa (11/5/2021).

Mengingat dasar kebijakan itu mengacu pada nilai-nilai kemanusiaan dan keselamatan sebagai keududan tertinggi dalam undang undang dan hukum.

“Itu lah salah satu langkah pemerintah dalam mengupayakan agar penularan Covid-19 tidak terjadi maha dahsyat, ketika hari raya keagamaan, khususnya agama Islam yang memperingati Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Apalagi dari Pemerintah Daerah sendiri juga telah meniadakan open house,” ungkap Sumardi.

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi ini, pembatasan yang dilakukan pemerintah, peluang peningkatan kasus Covid 19 bisa saja terjadi. Bahkan jika ada dapat dipastikan dinamakan klaster lebaran.

Oleh karena pembatasan yang tidak bersifat terlalu melarang ini, diakui Sumardi, masyarakat masih diperbolehkan shalat Idul Fitri, dan halal bihalal meskipun sifatnya keluarga.

Selain itu mengenai larangan kunjungan ke tempat wisata terhitung tanggal 6 sampai 16 Mei mendatang, diharapkan, agar dapat diikuti.

“Dari segala aktifitas yang masih diperbolehkan tersebut, terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) . Mengingat langkah itu diyakini bisa mencegah tertularnya Covid-19. Terlebih lagi kebiasaan masyarakat dalam silaturahim bersalaman dan cipika cipiki, supaya tidak dilakukan,” imbuhnya pada Selasa, (11/5/2021).

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini, menambahkan, meski pembatasan aktifitas masyarakat tersebut bersifat sementara, namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang, setelah melihat perkembangan kasus Covid 19 di wilayah Provinsi Bengkulu.

Apalagi sebelumnya wilayah kota sempat masuk zona orange, dan sekarang sudah beralih ke zona kuning, bukan berarti masyarakat telah bebas. Tetapi harus tetap menerapkan prokes dalam kehidupannya sehari-hari.

“Dalam langkah pencegahan, masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah tersebut, karena menyangkut keselamatan keluarga. Mengingat ada saudara kita yang tidak bisa berlebaran karena tugas yang diembannya menjaga wilayah perbatasan provinsi. Semoga mereka selalu sehat,” tutup Sumardi.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *