oleh

Cegah Covid-19, Pelantikan PPS Benteng Ditunda

ReferensiPublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah memutuskan menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) per- Kecamatan, yang dijadwalkan hari ini, Minggu (22/03).

“Pelantikan yang kita jadwalkan hari ini, kita tunda berdasarkan Keputusan No. 179 KPU RI, SE No. 8 TH 2020,” tegas Brotoseno, ketua KPU Benteng.

Penundahan PPS se-Kabupaten sesuai arahan Pemerintah, upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Hasil koordinasi dengan Polres serta Pemda Benteng dalam rapat pleno memutuskan menunda pelantikan PPS.

Ketua KPU Benteng juga menambahkan, ada tiga tahapan yang ditunda yakni pelantikan PPS, verifikasi bakal calon perseorangan, rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Brotoseno juga menyampaikan permohonan maaf kepada petugas PPS Se-kabupaten yang ankan dilantik terkait penundaan pelantikan hari ini.

“Guna mencegah penyebaran virus Corona yang semakin meluas kami KPU Benteng meminta maaf kepada seluruh anggota PPS Benteng atas penundaan pelantikan,” jelasnya.

Brotoseno mengatakan penundaan sendiri belum bisa ditentukan akan dilakukannya pelantikan. Mengingat pencegahan wabah penyebaran virus corona yang saat ini semakin merata.

“Sejauh ini KPU RI belum memutuskan menunda pelaksanaan Pilkada serentak 23 September mendatang,” tutupnya.

(Js)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *