oleh

Bupati Syamsul Efendi Hadiri Serah Terima Bantuan Rutilahu

ReferensiPublik.com, Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, secara langsung menghadiri dan menyaksikan Serah Terima Bantuan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia Tahun 2021.

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh Anggota DPRD RI, Dapil Bengkulu, M. Soleh, SE, di Desa Rimbo Recap, Kec. Curup Selatan, Jum’at, (4/2) sore.

Untuk di Kab. Rejang Lebong, bantuan Program Rehabilitasi Sosial Rutilahu Dari Kemensos RI sebanyak 48 unit rumah.

Yang tersebar di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Selupuh Rejang sebanyak 12 unit, Kecamatan Curup timur sebanyak 10 unit dan di Kecamatan Curup Timur sebanyak 26 unit rumah.

Penyerahan bantuan rehabilitas rumah tersebut disaksikan oleh Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Kepala Dinas Sosial, Camat Curup Timur dan masyarakat penerima bantuan rumah tidak layak huni.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *