oleh

Bupati Gusnan Ikuti Rakor Penetapan TBS Kelapa Sawit

ReferensiPublik.com, Bengkulu Selatan – Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi terkait Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Periode Mei 2022 didapatkan beberapa poin kesepakatan.

Rakor yang dipimpin Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah serta melibatkan seluruh Bupati/Walikota Se-provinsi Bengkulu dan Pelaku usaha bidang perkebunan serta pengolahan kelapa sawit yang ada di Provinsi Bengkulu dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Selasa (17/5/22).

Menyikapi situasi anjloknya harga TBS dalam kurun waktu belakangan ini, maka dalam rakor ini didapat beberapa poin kesepakatan, diantaranya untuk melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian dan Perdagangan untuk mencabutan larangan ekspor CPO dengan didasari pernyataan setiap pabrik CPO di Provinsi Bengkulu untuk memenuhi 20% DMO (Domestic Market Obligation).

Kesepakatan yang kedua adalah terkait harga TBS yang secara berkesinambungan akan dibahas setiap bulannya sesuai dengan situasional Provinsi Bengkulu.

“Saya mintak betul komponennya dihitung secara rinci sehingga didapatkan harga yang betul betul bisa kita terapkan di lapangan, harus lebih realistis berapa kemampuan perusahaan dan berapa petani mendapatkan harga yang layak dengan situasi sekarang dan jangan sampai membuat rugi pada tingkat petani”. Tegas Rohidin.

Kesepakatan harga TBS di tingkat pabrik periode Mei 2022 adalah Rp. 2.815,80, harga terendah di angka Rp. 2.421,14, harga tertinggi Rp. 3.210,47 dengan toleransi sebesar 5% di angka Rp. 2.675,01.

(Np)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *