oleh

Bupati Erwin Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Seluma, ReferensiPublik.com – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE didampingi Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE, MM, M.Si menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, Selasa (7/3/2023) di Gedung Daerah Serasan Seijoan.

Pada kesempatan ini Ombudsman RI juga memberikan Coaching Clinic Kepatuhan Standar Pelayanan Publik bagi Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun 2023.

Dihadiri para Asisten, Kepala OPD dan Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma dalam sambutannya antara lain menyampaikan kepada seluruh OPD agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan yang diterima hari ini bukan dipertahankan saja, tetapi harus ditingkatkan lagi dalam memberikan pelayanan, khususnya kepada OPD yang langsung melayani masyarakat”, sampai Bupati.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah dilaksanakan selama 5 tahun diikuti Kabupaten Seluma.

“Kabupaten Seluma berproses dari mulai zona merah, kuning dan alhamdulillah sekarang sudah mendapatkan zona hijau”, ujarnya.

Selanjutnya materi Coaching Clinic Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Ade Bardiyanto, S.T, M.A.P.

Penghargaan Penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik diberikan juga kepada 5 Kepala OPD dan 2 Kepala Puskesmas yang menjadi lokus penilaian dan memperoleh predikat terbaik yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Puskesmas Kota Tais dan Puskesmas Dermayu. (Mc/Seuma)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *