oleh

Bupati Bundra Jaya Lantik Sekda Seluma

ReferensiPublik.com – Bupati Seluma Bundra Jaya, melakukan pelantikan terhadap Supratman untuk menjabat sebagai Sekda Seluma. Pelantikan Penjabat Sekda tersebut, berdasarkan SK yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Daerah Kabupaten Seluma pada Senin (06/07) pagi.

Bupati Seluma Bundra Jaya mengatakan, bahwa berdasarkan bahwa Supratman sudah tidak bisa mengikuti seleksi JPT kedua Sekda untuk dijadikan sebagai Sekda definitif. Sehingga dengan demikian, dirinya hanya akan menjabat sebagai Penjabat Sekda Seluma.

“Jadi pak Supratman ini, usianya sudah lebih dari 54 tahun. Berdasarkan aturan untuk syarat mengikuti JPT Pratama Sekda maksimal berusia 54 tahun,” ujar Bundra Jaya.

Disampaikannya, seluruh Kepala Dinas yang masih mudah harus tetap bersemangat. Karena kalau yang sudah berumur saja, masih memiliki semangat untuk bekerja, maka sudah seharusnya yang muda harus lebih bersemangat.

“Di Seluma ini, sementara hanya ada dua orang yang sudah PIM 2. Saya sudah berbicara kepada Gubernur, bahwa untuk seleksi JPT Sekda, setidaknya harus ada lima calon,” lanjutnya.

Sedangkan untuk masa jabatan Supratman, menurut Bundra Jaya belum tentu hingga kapan. Nanti akan meminta petunjuk selanjutnya dari Gubernur Bengkulu.

“Untuk jabatannya bisa tiga bulan, empat bulan. Nanti tergantung apa petunjuk dari Gubernur Bengkulu,” ujar Bundra.

Sementara itu, Supratman menyampaikan, bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD. Dirinya akan langsung mempersiapkan KUA PPAS APBD Perubahan dan KUA PPAS APBD Tahun 2021.

“Nanti akan langsung berkoordinasi dengan seluruh OPD. Dalam waktu secepatnya, kita akan selesaikan pembahasan KUA PPAS,” jelas Supratman.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *