oleh

BPJS Seluma Luncurkan Program Rehab

ReferensiPublik.com, Seluma – BPJS Kesehatan terus melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, kali ini BPJS kesehatan menyasar peserta BPJS mandiri

Program baru yang diluncurkan yaitu Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Program ini di peruntukan bagi peserta BPJS mandiri yang memiliki tunggakan iuran di atas 4 Bulan, Selasa (10/5/2022).

Ricco Hanggara kepala BPJS Kabupaten Seluma menyampaikan program ini dibuat untuk masyarakat yang mengalami penunggakan iuran BPJS mandiri.

“Khusus BPJS mandiri yang menungak pembayaran, ini ada program REHAB, jadi program ini untuk mencicil tunggakan pembayaran BPJS dan untuk pendaptarannya melalui aplikasi mobile JKN dan bisa menelpon call center BPJS pusat,”sampainya.

Ricco juga menyampaikan di samping pembayaran tungakan iuran, untuk pembayaran iuran perbulannya tetap akan dibayar juga

“Ini khusus tunggakan yang diatas 3 Bulan yaitu 4 sampai 24 Bulan maksimalnya dan pembayaran dalam satu siklus selama 12 Bulan maksimalnya. untuk pembayaran iuran per Bulanya akan tetap di bayar kan juga,apa bila angsurannya sudah dilunasi nanti Kepesertaannya akan aktif kembali,” tutupnya.

(Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *