oleh

BNN Apresiasi Pemprov Berantas Narkoba

 

BENGKULU,RP– Narkoba merupakan acaman serius bagi Indonesia, untuk itu Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya dalam memberantas peredaran Narkoba, hal ini ditegaskan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat membuka rapat sinergi bersama institusi advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada institusi pemerintah di kantor Gubernur Bengkulu.

Sesuai Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kepala Daerah mempunyai kewenangan tentang ASN, untuk itu Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan beberapa langkah diantaranya melalui surat edaran serta test urine rutin kepada ASN.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan pihaknya sedang melakukan pembentukan payung hukum terkait Peraturan Daerah tentang penanggulangan narkoba.

“Mudah – mudahan dengan nanti adanya peraturan daerah, kita bisa action di lapangan dengan memanfaatkan Satpol PP kita, untuk ikut menertibkan penyalahgunaan obat – obatan,” jelas Hamka Sabri.

Ia berharap Bengkulu dapat terbebas dari narkoba, selain merusak masa depan gernerasi muda, narkoba juga memberikan pandangan negatif kepada Provinsi Bengkulu. Kedepan rencanana akan dibuat sebuah lembaga ang khusus untuk menangani narkoba.

“Harapan kita supaya tidak terjadi lagi. Saya juga akan berkoordinasi dengan pak gubernur untuk membentuk lembaga yang khusus menangani narkoba ini yang melibatkan semua lapisan masyarakat,” ungkap Hamka Sabri.

Tekad Pemprov untuk memberantas peredaran Narkoba sendiri diapresiasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Nugroho Aji Wijayanto, diharapkan dengan program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dapat menyelamatkan anak – anak generasi bangsa dari bahaya Narkoba.

“Saya sangat apresisi kepada pak Plt. Gubernur, beliau sebagai kepala derah sangat mendukung program ini,” tegas Nugroho Aji Wijayanto. (mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *