oleh

Bengkulu Peringkat 13 Penanganan Konflik Sosial

ReferensiPublik.com – Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (P2WPB) Kemenko PMK RI Mayjend TNI  (Purn) Dody Usodo HGS, persoalan konflik sosial yang disorot pihaknya di Provinsi Bengkulu saat ini adalah masalah konflik lahan.

Provinsi Bengkulu sendiri, ungkapnya, masuk dalam peringkat ke 13 secara nasional dalam penanganan konflik sosial.

Diakui pensiunan TNI berpangkat dua melati ini, untuk penanganan konflik sosial khususnya terkait sengketa lahan di Provinsi Bengkulu sudah baik.

“Indikasi konflik yang menonjol di Provinsi Bengkulu ini di picu masalah sengketa lahan. Tapi untuk penanganannya cukup bagus, seperti kita lihat tadi indikatornya dari 34 provinsi,  Bengkulu berada pada peringkat 13 upaya dalam penanganan konflik sosialnya,” sebut Dody Usodo, usai membuka Rapat Kordinasi tentang Penanganan Konflik Sosial, di Hotel ternama Kota Bengkulu, Jumat (16/10).

Rakor di hari terakhir kunjungan kerja Deputi (P2WPB) Kemenko PMK RI di Provinsi Bengkulu ini diikuti perwakilan Forkompinda Provinsi, Kesbangpol Provinsi serta Kesbangpol Kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, pihaknya sudah memiliki tim terpadu yang berasal dari berbagai elemen masyarakat baik dari instansi vertikal maupun instansi pemerintah.

“Kita sudah mengaktifkan tim terpadu untuk menyelesaikan masalah konflik sosial walaupun terbatas anggaran, namun kita tetap jalan dan melibatkan semua tim yang berasal dari berbagai instansi vertikal maupun pemerintah daerah,” tegas Khairil Anwar.

Untuk koordinasi dengan tim yang ada di kabupaten dan kota, sebutnya, pihaknya (Kesbangpol Provinsi) terus berkomunikasi dan mendorong Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) agar tetap solid menjalankan tupoksinya.

“Kita secara intensif terus mendorong Tim PKS yang ada di Kabupaten/Kota untuk selalu mengaktifkan kegiatannya dalam menangani permasalahan sosial yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujar Khairil.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *