oleh

Banmus DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Pendjadwalan LKPJ Walikota

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat penjadwalan Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Bengkulu Tahun 2021, Senin (11/04/22).

Rapat itu dipimpin Ketua Banmus yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto beserta semua anggota yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Suprianto berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebagai langkah evaluasi program pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Jaya Marta menyebut akan melihat sejauh mana hasil LKPJ Walikota terhadap program yang sudah dilakukan.

“Tentu dari LKPJ nanti akan kita evaluasi untuk dijadikan pandangan fraksi,” tutup Jaya.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *