oleh

Anggota NasDem: Jokowi Tolak Saja Usul Jenderal Jadi Pj Gubernur

JAKARTA,RP- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar dua jenderal polisi aktif menjadi Penjabat (Pj) gubernur masing-masing di dua daerah. Namun anggota Fraksi pro-pemerintah di DPR, yakni Fraksi Partai Nasdem, meminta Presiden Jokowi menolak usulan Tjahjo.

“Sebaiknya Presiden menolak saja, karena kebijakan ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem DPR, Teuku Taufiqulhadi, dalam keterangannya, Jumat (26/1/2018).

Usulan ini bisa terealisasi bila Jokowi menyetujui dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Jokowi dimintanya untuk mencermati usulan Tjahjo dan menolaknya, soalnya itu diprediksi akan menyulut kontroversi bila disetujui.

“Dan Presiden dianggap pihak yang bertanggung jawab,” kata Taufiqulhadi.Anggota Komisi III DPR ini menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri mengajukan pejabat setingkat direktur jenderal di internalnya untuk menjadi Pj gubernur, bukan mengusulkan pejabat kepolisian untuk tugas yang satu ini.

Soalnya ini bisa berbahaya di tahun politik. Polisi dan juga TNI perlu tetap netral dan tak perlu ditempatkan di posisi yang problematis di masa-masa sarat Pilkada ini.

“Mengajukan perwira polisi aktif sebagai Plt Gubernur bukan tempat dan saat yang tepat. Bukan hanya polisi, tapi juga perwira TNI aktif jangan ditempatkan untuk posisi itu dulu. Hal ini semata-mata untuk menjaga netralitas,” tutur Taufiqulhadi.

“Kapolri-pun telah mengatakan agar pihak kepolisian menjaga netralitas dalam Pilkada ini,” tandasnya.

Dua jenderal polisi yang diusulkan Tjahjo adalah, pertama, Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Kedua, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatra Utara.

“Saya yang minta. Keputusan belum tahu, kan menunggu Keppresnya,” kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (25/1) . (dtk)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *