oleh

Ancam Rekan Dengan Sajam, Seorang Pria Diamankan

ReferensiPublik.com – Dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) pada hari Selasa (27/10) yang lalu, AA (28) karyawan yang juga tinggal di Prum PT. MSS Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kapolsek Semidang Alas IPTU Novrizal, SH., menerangkan telah berhasil mengamankan AA (28) bersama barang bukti berupa 1(Satu) bilah lading warna kuning dengan ukuran panjang 15 cm gagang kayu warna kuning dan sarung warna kuning terbuat dari kayu.

Terduga pelaku diamankan untuk pemeriksaan setelah pihaknya menerima laporan dari korban RI (30) sesama karyawan PT MMS pada hari Rabu (28/10) siang yang lalu tegasnya.

Peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam ini dilaporkan terjadi di parkiran Mobil Operasional mess PT MMS dengan sangkaan melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana pungkasnya.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *