Seluma, ReferensiPublik.com – Menindaklanjuti OTT Kejari seluma geleda kantor (BKPSDM) Seluma. Pada hari ini selasa 11 April 2023
Kejari Seluma melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma dan pada Sore ini di tetapkan 1 tersangka Saudara CB.
Dalam OTT itu juga, Jaksa mengamankan Sejumlah barang bukti berupa uang 27 juta rupiah. enam tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan (Nakes).
OTT dilakukan Senin (10/4/2023) kemarin oleh tim Kejari Seluma,
Kasi intel kejari Seluma Andi Setiawan iya memang benar ada beberapa barang bukti yang kami amankan ya itu berupa uang Rp 27 juta dan handpone beserta tas hitam. Dalam kasus OTT ini maka kami menetapkan 1 orang tersangka CB dari Dinas (BKPSDM) Seluma”
Maka di dalam kasus ini, kalau dari saudara CB memang tidak mengakui permintaan ini , akan tetapi menurut keterangan saksi-saksi Muara semua menujukan ke saudara CB. Maka sementara ini kita baru menetapkan 1 tersangka. Kalau nantinya ada tersangka lain kita lihat hasil penyelidikan. Terang Andi. (Yt)
Komentar